List Of Regulation
No | Index of Regulation | |
---|---|---|
Regulasi Dasar | ||
1 | Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang |
2 | Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 | Cipta Kerja |
3 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 | Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 - 2029 |
4 | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 | Cipta Kerja |
5 | Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko |
Regulasi Proyek Strategis Nasinal (PSN) | ||
6 | Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 | Kemudahan Proyek Strategis Nasional |
7 | Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 | Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional |
8 | Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020 | Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional |
9 | Permenkoekon Nomo 12 Tahun 2014 | Perubahan Keenam atas Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional |
Regulasi Ibu Kota Negara (IKN) | ||
10 | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220 Tahun 2022 | Dukungan Pemerintah untuk Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Serta Pembiayaan Kreatif dalam rangka Percepatan Penyediaan Infrastruktur Di Ibu Kota Nusantara |
11 | Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 6 Tahun 2022 | Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha Di Ibu Kota Nusantara |
12 | Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2024 | Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara |
13 | Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2023 | Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Di Ibu Kota Nusantara |
14 | Keputusan Kepala LKPP Nomor 277 Tahun 2024 | Model Dokumen Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Untuk Proyek Di Ibu Kota Nusantara |
Regulasi Lahan, Kawasan dan Kehutanan | ||
11 | Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2012 | Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
12 | Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 | Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
13 | Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 | Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah |
14 | Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus |
15 | Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Kehutanan |
16 | Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 | Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar |
17 | Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 | Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah |
18 | Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional |
19 | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 | Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan atau Lahan |
20 | Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2024 | P3NK (Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan) / LVC (Land Value Capture) |
21 | Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2024 | HPT (Hak Pengelolaan Terbatas) / LCS (Limited Concession Scheme) |
22 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 | Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional |
23 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 | Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria |
24 | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2020 | Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
25 | Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 | Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah |
Regulasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) | ||
26 | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 | Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah |
27 | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 | Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara |
28 | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 | Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa Atau Kegiatan Orang Pribadi |
29 | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165 Tahun 2021 | Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara |
30 | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2020 | Pemanfaatan Barang Milik Negara |
31 | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 | Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah |
Regulasi Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) | ||
32 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 | Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur |
33 | Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2023 | Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur |
34 | Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 2 Tahun 2020 | Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur |
35 | Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 | Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur |
36 | Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2025 | Tata Cara Pengadaan Untuk Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur |
37 | Peraturan LKPP Nomor 29 Tahun 2018 | Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Atas Prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah |
38 | Peraturan Kepala LKPP Nomor 19 Tahun 2015 | Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur |
39 | Keputusan Kepala LKPP Nomor 126 Tahun 2023 | Pengadaan Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha |
Regulasi Pembiayaan, Fasilitas dan Pembayaran dalam Penyediaan Infrastruktur | ||
40 | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180 Tahun 2020 | Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur |
41 | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170 Tahun 2018 | Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur |
42 | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260 Tahun 2016 | Tata Cara Pembayaran Ketersediaan Layanan Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur |
43 | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170 Tahun 2015 | Panduan Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur |
44 | Peraturan Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2016 | Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah |
45 | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2020 | Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur |
Regulasi Penjaminan Pemerintah dalam Penyediaan Infrastruktur | ||
46 | Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010 | Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur |
47 | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2016 | Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha |
Regulasi Aspek Lingkungan | ||
48 | Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 | Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
49 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup [Baku Mutu Lingkungan] (Termasuk Pengelolaan LB3, Izin Lingkungan, Pengelolaan Kualitas Air, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udata, Pengendalian dan Pencemaran Perusakan Laut) |
50 | Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 | Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun |
51 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2001 | Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Luar Pengadilan |
52 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 | Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Termasuk Pengangkutan LB3, Pembuangan LB3, Pemanfaatan LB3, Penyimpanan LB3, Tata Uji Karakteristik LB3, Penimbunan LB3 dan Perizinan LB3) |
53 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 | Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Mengenai Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup |
54 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2010 | Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara di Daerah |
55 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2013 | Audit Lingkungan Hidup |
56 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2013 | Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
57 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021 | Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium |
58 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2021 | Baku Mutu Emisi Mesin Dengan Pembakaran Dalam |
59 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2019 | Baku Mutu Air Limbah (Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014) |
60 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 70 Tahun 2016 | Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal |
61 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 | Baku Mutu Air Limbah Domestik |
62 | Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 51 Tahun 2004 | Baku Mutu Air Laut |
63 | Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 50 Tahun 1996 | Baku Mutu Tingkat Kebisingan |
64 | Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 49 Tahun 1996 | Baku Mutu Tingkat Getaran |
65 | Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 48 Tahun 1996 | Baku Mutu Tingkat Kebauan |
66 | Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 1995 | Baku Mutu Emisi Sumber Tak Bergerak |
Regulasi Aspek Lingkungan | ||
67 | Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 | Penyandang Disabilitas – inklusi dan akses pekerjaan |
68 | Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 | Pemerintahan Daerah (Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014) |
69 | Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) [BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan] |
70 | Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 | Guru dan Dosen |
71 | Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 | Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) |
72 | Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 | Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional |
73 | Undang Undang Nomor 21 Tahun 2000 | Serikat Pekerja/Serikat Buruh |
74 | Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 | Hak Asasi Manusia (HAM) |
75 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Program JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan |
76 | Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021 | TJSL (CSR) BUMN berbasis Creating Shared Value (CSV) dan integrasi SDGs |
77 | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 | Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua |
78 | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 | Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) |
79 | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 | Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja |
80 | Surat Edaran Kementerian BUMN Nomor 9 Tahun 2021 | Penyampaian Laporan Keberlanjutan oleh BUMN |
Regulasi Aspek Lingkungan | ||
81 | Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 | Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
82 | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup [Baku Mutu Lingkungan] (Termasuk Pengelolaan LB3, Izin Lingkungan, Pengelolaan Kualitas Air, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udata, Pengendalian dan Pencemaran Perusakan Laut) |
83 | Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 | Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun |
84 | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2001 | Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Luar Pengadilan |
85 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 | Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Termasuk Pengangkutan LB3, Pembuangan LB3, Pemanfaatan LB3, Penyimpanan LB3, Tata Uji Karakteristik LB3, Penimbunan LB3 dan Perizinan LB3) |
86 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 | Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Mengenai Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup |
87 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2010 | Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara di Daerah |
88 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2013 | Audit Lingkungan Hidup |
89 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2013 | Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
90 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021 | Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium |
91 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2021 | Baku Mutu Emisi Mesin Dengan Pembakaran Dalam |
92 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2019 | Baku Mutu Air Limbah (Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014) |
93 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 70 Tahun 2016 | Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal |
94 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 | Baku Mutu Air Limbah Domestik |
95 | Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 51 Tahun 2004 | Baku Mutu Air Laut |
96 | Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 50 Tahun 1996 | Baku Mutu Tingkat Kebisingan |
97 | Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 49 Tahun 1996 | Baku Mutu Tingkat Getaran |
98 | Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 48 Tahun 1996 | Baku Mutu Tingkat Kebauan |
99 | Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 13 Tahun 1995 | Baku Mutu Emisi Sumber Tak Bergerak |
Regulasi Aspek Sosial | ||
100 | Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 | Penyandang Disabilitas – inklusi dan akses pekerjaan |
101 | Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 | Pemerintahan Daerah (Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014) |
102 | Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) [BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan] |
103 | Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 | Guru dan Dosen |
104 | Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 | Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) |
105 | Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 | Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional |
106 | Undang Undang Nomor 21 Tahun 2000 | Serikat Pekerja/Serikat Buruh |
107 | Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 | Hak Asasi Manusia (HAM) |
108 | Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 | Penyelenggaraan Program JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan |
109 | Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021 | TJSL (CSR) BUMN berbasis Creating Shared Value (CSV) dan integrasi SDGs |
110 | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 | Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua |
111 | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 | Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) |
112 | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 | Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja |
113 | Surat Edaran Kementerian BUMN Nomor 9 Tahun 2021 | Penyampaian Laporan Keberlanjutan oleh BUMN |
Regulasi Aspek Tata Kelola | ||
114 | Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 | Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan |
115 | Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2020 | GCG untuk Asuransi dan Lembaga Pembiayaan |
116 | Peraturan OJK Nomor 60 Tahun 2017 | Green Bond – Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan |
117 | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 | Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon |
118 | Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022 | Penetapan Sektor/Sub-sektor Nilai Ekonomi Karbon |
119 | Surat Edaran OJK Nomor 16 Tahun 2021 | Pedoman Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) |
Regulasi Aspek Keberlanjutan | ||
120 | Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2016 | Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) |
121 | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 | Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup |
122 | Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 | Percepatan Energi Terbarukan |
123 | Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 | Nilai Ekonomi Karbon (NDC, Perdagangan karbon) |
124 | Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 | Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan |
125 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2023 | Satgas Implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) |
126 | Peraturan OJK Nomor 51 Tahun 2017 | Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. |